Disdukcapil Gelar Isbat Nikah 15 Pasutri Kota Sukabumi


Dinas Kependudukan Dan Pencacatan Sipil ( DISDUKCAPIL), Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Baznas, Toserba Selamat Kota Sukabumi Menggelar  Isbat Nikah Terpadu Tingkat Kota Sukabumi.

Sebanyak 15 Pasang Suami Isteri Mengikuti Isbat nikah terpadu di Toserba Selamt Jumat 12 Desember 2025, dalam Isbat tersebut para pasangan suami isteri telah sah memiliki dan diberikan dokumen negara akta dan buku nikah oleh pemerintah ( Kantor Urusan Agama)

Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Sukabumi Nani Sriyani mengatakan. Bersyukur sebanyak 15 pasangan suami isteri Sah mengikuti Isbat nikah terpadu yang digelar disduk carilah dan pengadilan agama serta kantor kementrian Agama Kota Sukabumi,"ujarnya kepada sukabumilive.com.

"Alhamdulillah tadi ada 15  pasangan telah mengikuti isbat nikah secara lancar meski salah satu dari pasangan ada yang sakit namun demikian bisa hadir mengikuti isbat nikahnya,

Nani menjelaskan. Adapun para peserta isbat nikah adalah pasangan suami isteri yang telah menikan ada secara Agama dan belum tercatat di tercatat di Kantor Kementrian Agama dan ada juga yang menikah secara negara namun melakukan update data secara terbaru.

"Seluruh biaya Isbat Nikah dibiayai pemerintah dan kami memfasilitasi  khusus  pasang isbat nikah yang tidak mampu dengan surat keterangan tidak mampu untuk melaksanakan isbat nikah dan biaya nuku dan akta nikah,"terangnya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Hj Elis Marijani, S.Ag., M.M. mengatakan. Mengapresiasi peran pemerintah yang berkolaborasi memberikan layanan program isbat nikah gratis.

"Kami berharap pasangan suami isteri yang telah mengikuti isbat nikah agar bisa menjaga perkawainanya dengan baik dan berharap rumah tangga mereka langgeng tidak datang lagi ke pengadilan agama untuk bercerai,"harapnya 

Elis menjelaskan seluruh pasangan isbat nikah telah sah tercatat secara negara dan memperoleh hak sebagai suami isteri baik hal warisan dan juga tuntutan tanggung jawab pernikahan,"Pungkasnya.


 

Komentar