Gaji Belum Dibayar Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Adukan Ke DPRD


SukabumiLive.Com. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Dessy  Susilawaty, S.P.d. sampaikan gaji guru PPPK paruh waktu belum dibayarkan selama dua bulan. Hal tersebut disampaikan Dessy Susilawaty Saat  menggelar reses Ke II masa sidang 2025 - 2026 di Jalan Cemerlang Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Selasa ( 4/3/2026).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN Dessy Susilawaty mengatakan. Gaji guru PPPK paruh waktu belum dibayarkan selama 2 bulan.

"Beberapa aspirasi dan keluhan disampaikan guru PPPK paruh waktu gajinya belum terbayarkan selama 2 bulan dan kami akan mengkomunikasikan dan menindaklanjuti sesuai kewenangan di tingkat provinsi",terangnya.

Sementara itu, Hasil dari reses Ke II masa sidang tahun 2025 - 2026 yang digelar Dessy Susilawati komitmen dirinya akan memperjuangkan aspirasi mereka secara nyata  dan akan menjadi bahan pembahasan internal di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera direalisasikan,"pungakasnya.

Rep ( HH)



Komentar